
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan setiap pengaduan masyarakat ditangani secara cepat, tepat, dan transparan, Dinas Sosial Kabupaten Karimun telah menetapkan Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karimun Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pembentukan Tim Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Karimun Tahun 2024.
📄 Dokumen SK lengkap dapat diunduh melalui tautan di bawah ini.